PENGEMBANGAN BAHAN
AJAR MATERI BANGUN
RUANG
MENGGUNAKAN
MODEL PENGAJARAN LANSUNG
Oleh: Aisyah*
*Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Matematika Universitas
Sriwijaya
Undang-Undang Standar Pendidikan
Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
bangsa serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pendidikan pada akhirnya harus diajukan pada upaya untuk
mewujudkan sebuah masyarakat yang ditandai adanya keluhuran budi dalam diri individu,
keadilan dalam negara, dan sebuah
kehidupan yang lebih bahagia dan makmur dari setiap individunya.
Kehidupan masyarakat yang bahagia, makmur dan cerdas hanya bisa
terwujud dengan adanya pendidikan yang merata di semua lapisan masyarakat. Salah satu bagian penting dalam proses pendidikan
untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul adalah harus memperhatikan
proses pembelajaran yang ada dikelas. Proses pembelajaran di kelas harus
mendapat perhatian penting untuk setiap mata pelajaran. Di sekolah, mata pelajaran matematika memegang peranan
penting dalam mencetak siswa yang mampu berpikir kritis dan bisa
mengaplikasikan ilmu matematika mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Pelajaran matematika secara garis besar terdiri
dari 4 cabang yaitu aritmatika, aljabar,
geometri dan analisis (Bell, 1978). Dari keempat cabang
tersebut geometri memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran matematika. Alders (1961) menyatakan bahwa geometri adalah salah satu cabang Matematika
yang mempelajari tentang titik, garis, bidang dan benda-benda ruang beserta
sifat-sifatnya, ukuran-ukurannya, dan hubungannya antara yang satu dengan yang
lain.
Menurut Djamarah (2008) anak didik
yang memiliki minat terhadap mata pelajaran tertentu cenderung untuk memberikan
perhatian yang lebih besar terhadap mata pelajaran tersebut. Kurangnya minat
siswa terhadap pelajaran matematika terutama geometri karena dalam proses
belajar mengajar interaksi hanya berlangsung satu arah dari guru ke siswa.
Siswa tidak terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Hal ini bisa
mengakibatkan siswa jadi tidak bisa memahami konsep yag sedang mereka pelajari
dan akan berdampak juga terhadap hasil belajar mereka. Selanjutnya sejalan dengan pendapat Madja
(1992) menyatakan bahwa hasil tes geometri siswa di tingkat SMP kurang
memuaskan dibandingkan materi matematika yang lain.
Salah satu materi geometri yang
dipelajari di SMP adalah materi bangun ruang. Standar kompetensinya adalah memahami
sifat-sifat kubus, balok, prisma, limas, dan bagian-bagiannya, serta menentukan
ukurannya. Kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh siswa adalah (1) mengidentifikasi
sifat-sifat kubus, balok, prisma, dan limas serta bagian-bagiannya; (2) membuat
jaring-jaring kubus, balik, prisma dan limas; (3) menghitung luas permukaan dan
volume kubus, balok, prisma dan limas.
Melihat kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa pada materi bangun ruang ini, maka guru hendaknya menciptakan
suasana pembelajaran yang menarik sehingga siswa termotivasi yang dapat menarik
perhatian dan imajinasi murid-murid dari tingkat dasar sampai murid-murid
tingkat sekolah menengah dan bahkan yang lebih tinggi lagi untuk mempelajari
dan memahami materi. Proses pembelajaran harus berlangsung dua arah antara
siswa dengan guru. Suasana kelas harus hidup sehingga motivasi dan kreativitas
siswa muncul dalam belajar. Hal ini sejalan dengan pendapat Sobel dan Maletsky
(2002) geometri merupakan mata pelajaran yang kaya akan materi yang dapat
dipakai untuk memotivasi yang dapat
menarik dan imajinasi murid-murid dari tingkat dasar sampai murid-murid tingkat
sekolah menengah dan bahkan yang lebih
tinggi lagi. Selain itu materi geometri bertujuan untuk melatih siswa berpikir
dan memahami bentuk dan ruang. Guru harus mencari strategi yang tepat agar
pembelajaran menjadi bermakna. Guru harus berusaha membuat siswa menemukan
sendiri rumus atau memahami konsep yang diberikan, bekerjasama, dan bisa
mengaplikasikan ilmu yang diperoleh ke kehidupan nyata dan mentransfernya dalam
konteks yang baru.
Dalam proses pembelajaran agar kemampuan siswa untuk
memahami konsep atau materi pelajaran secara baik, guru tidak hanya menggunakan
model atau strategi yang tepat dalam mengajar, tetapi juga guru dituntut untuk
menggunakan sumber belajar yang dapat mempercepat proses pemahaman konsep
tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Pendidikan Nasional, pada pasal 20 mengisyaratkan agar guru
melakukan perencanaan proses pembelajaran yang berupa silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajarann dan mengembangkan materi atau bahan ajar. Hal ini
kemudian dipertegas dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)
nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang
perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik untuk
mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Guru diharapkan mampu
mengembangkan materi pembelajaran dengan bahan ajar sebagai salah saatu sumber
belajar yang merupakan elemen dalam RPP. Bahan ajar merupakan bagian yang
penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dengan adanya bahan ajar guru
akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa aka lebih terbantu
dan mudah dalam belajar (Depdiknas, 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar