Daftar Blog Saya

Sabtu, 31 Desember 2011

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR MATERI BANGUN RUANG MENGGUNAKAN MODEL PENGAJARAN LANSUNG


PENGEMBANGAN BAHAN AJAR  MATERI BANGUN RUANG  
MENGGUNAKAN MODEL PENGAJARAN LANSUNG
Oleh: Aisyah*
               *Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Matematika Universitas Sriwijaya
 
Undang-Undang Standar Pendidikan Nasional  Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak bangsa serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan pada akhirnya harus diajukan pada upaya untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang ditandai adanya keluhuran budi dalam diri individu, keadilan dalam negara,  dan sebuah kehidupan yang lebih bahagia dan makmur dari setiap individunya.
            Kehidupan masyarakat yang bahagia, makmur dan cerdas hanya bisa terwujud dengan adanya pendidikan yang merata di semua lapisan masyarakat. Salah satu bagian penting dalam proses pendidikan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul adalah harus memperhatikan proses pembelajaran yang ada dikelas. Proses pembelajaran di kelas harus mendapat perhatian penting untuk setiap mata pelajaran. Di sekolah,  mata pelajaran matematika memegang peranan penting dalam mencetak siswa yang mampu berpikir kritis dan bisa mengaplikasikan ilmu matematika mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Pelajaran matematika secara garis besar terdiri dari 4 cabang yaitu aritmatika,  aljabar, geometri dan analisis (Bell, 1978). Dari keempat cabang tersebut geometri memegang peranan yang cukup penting  dalam proses pembelajaran matematika. Alders (1961) menyatakan bahwa geometri adalah salah satu cabang Matematika yang mempelajari tentang titik, garis, bidang dan benda-benda ruang beserta sifat-sifatnya, ukuran-ukurannya, dan hubungannya antara yang satu dengan yang lain.
Menurut Djamarah (2008) anak didik yang memiliki minat terhadap mata pelajaran tertentu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap mata pelajaran tersebut. Kurangnya minat siswa terhadap pelajaran matematika terutama geometri karena dalam proses belajar mengajar interaksi hanya berlangsung satu arah dari guru ke siswa. Siswa tidak terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Hal ini bisa mengakibatkan siswa jadi tidak bisa memahami konsep yag sedang mereka pelajari dan akan berdampak juga terhadap hasil belajar mereka.  Selanjutnya sejalan dengan pendapat Madja (1992) menyatakan bahwa hasil tes geometri siswa di tingkat SMP kurang memuaskan dibandingkan materi matematika yang lain.
Salah satu materi geometri yang dipelajari di SMP adalah materi bangun ruang. Standar kompetensinya adalah memahami sifat-sifat kubus, balok, prisma, limas, dan bagian-bagiannya, serta menentukan ukurannya. Kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh siswa adalah (1) mengidentifikasi sifat-sifat kubus, balok, prisma, dan limas serta bagian-bagiannya; (2) membuat jaring-jaring kubus, balik, prisma dan limas; (3) menghitung luas permukaan dan volume kubus, balok, prisma dan limas.
Melihat kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa pada materi bangun ruang ini, maka guru hendaknya menciptakan suasana pembelajaran yang menarik sehingga siswa termotivasi yang dapat menarik perhatian dan imajinasi murid-murid dari tingkat dasar sampai murid-murid tingkat sekolah menengah dan bahkan yang lebih tinggi lagi untuk mempelajari dan memahami materi. Proses pembelajaran harus berlangsung dua arah antara siswa dengan guru. Suasana kelas harus hidup sehingga motivasi dan kreativitas siswa muncul dalam belajar. Hal ini sejalan dengan pendapat Sobel dan Maletsky (2002) geometri merupakan mata pelajaran yang kaya akan materi yang dapat dipakai untuk memotivasi  yang dapat menarik dan imajinasi murid-murid dari tingkat dasar sampai murid-murid tingkat sekolah menengah  dan bahkan yang lebih tinggi lagi. Selain itu materi geometri bertujuan untuk melatih siswa berpikir dan memahami bentuk dan ruang. Guru harus mencari strategi yang tepat agar pembelajaran menjadi bermakna. Guru harus berusaha membuat siswa menemukan sendiri rumus atau memahami konsep yang diberikan, bekerjasama, dan bisa mengaplikasikan ilmu yang diperoleh ke kehidupan nyata dan mentransfernya dalam konteks yang baru.
             Dalam proses pembelajaran agar kemampuan siswa untuk memahami konsep atau materi pelajaran secara baik, guru tidak hanya menggunakan model atau strategi yang tepat dalam mengajar, tetapi juga guru dituntut untuk menggunakan sumber belajar yang dapat mempercepat proses pemahaman konsep tersebut.
            Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, pada pasal 20 mengisyaratkan agar guru melakukan perencanaan proses pembelajaran yang berupa silabus dan rencana pelaksanaan pembelajarann dan mengembangkan materi atau bahan ajar. Hal ini kemudian dipertegas dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Guru diharapkan mampu mengembangkan materi pembelajaran dengan bahan ajar sebagai salah saatu sumber belajar yang merupakan elemen dalam RPP. Bahan ajar merupakan bagian yang penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dengan adanya bahan ajar guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa aka lebih terbantu dan mudah dalam belajar (Depdiknas, 2008).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar