CAKUPAN
BAHAN AJAR
Oleh: Aisyah*
*Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Matematika
Universitas Sriwijaya
Dalam menentukan cakupan atau ruang
lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek
kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur), aspek afektif, ataukah aspek
psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka masing-masing
jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang
berbeda-beda.
Selain memperhatikan jenis materi
pembelajaran juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan
dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan
kedalaman materinya. Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa
banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran,
sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang
terkandung didalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa.
Prinsip berikutnya adalah prinsip
kecukupan (adequacy). Kecukupan atau
memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup
tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu
tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau
ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus
dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai
sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
1.
Urutan Bahan Ajar
Urutan penyajian bahan ajar sangat
penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Menurut
Darmadi (2009) tanpa urutan yang tepat, jika diantara beberapa materi
pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya
materi operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Siswa akan
mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan belum
dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika
materi penjumlahan belum dipelajari.
Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi pengurangan belum
dipelajari.
Materi pembelajaran yang sudah
ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui pendekatan
pokok, yaitu pendekatan prosedural dan hierarkis. Urutan materi pembelajaran
secara prosedural menggambarkan
langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu
tugas. Urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang
bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi
sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi
berikutnya.
2.
Sumber Bahan Ajar
Sumber bahan ajar merupakan tempat
dimana bahan ajar dapat diperoleh. Menurut Darmadi (2009) dalam mencari bahan ajar, siswa dapat
dilibatkan mencarinya. Sumber-sumber bahan ajar bisa didapat dari buku teks,
laporan hasil penelitian, jurnal (penerbitan hasil penelitian dan pemikiran
ilmiah), pakar bidang ilmu, profesional, buku kurikulum, penerbitan berkala
seperti harian, mingguan, dan bulanan, internet, media audiovisual (TV, video,
VCD, kaset audio), lingkungan (alam, sosial, senibudaya, teknik, industri,
ekonomi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar