Daftar Blog Saya

Sabtu, 31 Desember 2011

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATERI BANGUN RUANG


STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
MATERI BANGUN RUANG
Oleh: Aisyah*
*Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Matematika Universitas Sriwijaya

Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (permendiknas) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah pada pasal 1 (Depdiknas, 2006b) disebutkan bahwa standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Karena penelitian ini pada materi BRSD, maka standar kompetensi dan kompetensi dasar-nya sebagai berikut:
Standar Kompetensi (SK):
Memahami sifat-sifat kubus, balok, prisma, limas, dan bagian-bagiannya serta menentukan ukurannya
Kompetensi Dasar (KD):
1)      Mengidentifikasi sifat-sifat prisma dan limas, serta bagian-bagiannya, dengan indikator sebagai berikut :
·         menentukan sisi (bidang), rusuk, dan titik sudut prisma dan limas
·         menentukan diagonal sisi (diagonal bidang), bidang diagonal dan diagonal ruang prisma dan limas
2)      Membuat jaring-jaring prisma dan limas, dengan indikator:
Membuat jaring-jaring prisma dan limas
3)      Menghitung luas permukaan dan volume prisma dan limas, dengan indikator:
·         Menemukan rumus luas permukaan prisma dan limas.
·         Menghitung luas permukaan prisma dan limas
·         Menemukan rumus volume prisma dan limas
·         Menghitung volume prisma dan limas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar