PENDIDIKAN ERA REFORMASI
Oleh: Aisyah*
*Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Matematika
Universitas Sriwijaya
Peningkatan kualitas pendidikan di era
reformasi melalui perkembangan pendidikan secara nasional belum mampu
memberikan hasil yang signifikan. Berbagai strategi dan inovasi dalam proses
pendidikan ternyata sampai saat ini masih jauh dari harapan.
Suatu inovasi yang luar biasa saat
adanya berbagai strategi dalam perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) sampai kepada penyempurnaannya melalui Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Namun faktanya di lapangan menimbulkan
masalah yang mencerminkan belum tercapainya peningkatan mutu pendidikan kearah
yang lebih baik secara global.
Terkait dengan pelaksanaan kurikulum
KBK-KTSP ini kita kenal salah satu produknya adalah Ujian Nasional (UN) sebagai
penentu kelulusan siswa pada jenjang satuan pendidikan dengan standar nilai
tertentu. Ketika berbicara tentang kelulusan siswa, ada kekhawatiran yang luar
biasa dari pihak sekolah dan masyarakat jika ternyata siswa tidak mampu
memenuhi standar minimal nilai kelulusan. Betapa tidak, sekolah akan dianggap
gagal jika banyak siswanya yang tidak lulus dan akan kehilangan kepercayaan
dari masyarakat. Sementara para orang tua akan merasa malu jika mendapatkan
anaknya dalam keadaan tidak lulus UN.
Kondisi seperti ini akan menimbulkan
inisiatif dari sekolah untuk meluluskan siswanya dengan berbagai cara. Jika
cara yang dilakukan sekolah dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas belajar
kepada siswa secara proporsional dan professional, tentunya semua pihak akan
sepakat. Namun tuidak jarang pihak sekolah juga mengambil jalan pintas untuk
melepaskan siswa dari jeratan UN. Sebuah kolaborasi yang sempurna akan terjadi
walaupun batin sang guru merintih karena sejujurnya mengkhianati nilai luhur
pendidikan yang selama tiga tahun mereka dengungkan kepada siswa hancur
berantakan dihempas gelombang UN. Bukan rahasia lagi ketika detik-detik UN
berlangsung, sang guru dengan suka rela melakukan kecurangan untuk
“kesuksesan”.
Dilematis! Disaat didengung-dengungkan
peningkatan kualitas pendidikan dan UN sebagai standar ukuran, namun disaat
yang sama terjadi kecurangan sebagai kebohongan publik.
Di sisi lain tujuan awal KBK dan
penyempurnaannya melalui KTSP sangatlah idealis. Namun sayangnya para praktisi
pendidikan di sekolah tidaklah memiliki basis kompetensi yang sama. Sehingga
susah untuk mengharapkan siswa disatukan dalam UN yang seragam.
Pelaksanaan
UN sebagai produk KBK-KTSP tidaklah 100% negatif. Di satu pihak, UN ini memang
kurang adil jika kelulusan siswa hanya ditentukan dengan penilaian sesaat.
Tetapi di pihak lain, menjadi shock
terapi memaksa siswa untuk belajar. Terkadang siswa dewasa ini merendahkan
pendidikan. Ada
statemen “Aku pasti lulus” padahal tidak belajar. Atau mungkin statemen
“Ah..santai saja, nanti juga pasti lulus” padahal mereka tidak sungguh-sungguh
mengikuti proses pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim MKPBM Jurusan Pendidikan
Matematika, Common Text Book Strategi
Pembelajaran Matematika Kontemporer. 2001. Bandung : JICA-Universitas
Pendidikan Indonesia (UPI).
RuseEfendi, Pengantar kepada Membantu Guru Mengembangkan Kompetensinya dalam
Pengajaran Matematika untuk Meningkatkan CBSA. 2006. Bandung : Tarsito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar